Kami istri pegawai negeri sipil, menyadari kewajiban kami sepenuhnya kewajiban kami untuk menyukseskan tujuan nasional, yaitu masyarakat adil dan makmur secara merata serta berkeseimbangan antara materi dan spiritual.
Kewajiban tersebut akan berhasil jika para istri pegawai negeri sipil mau dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan, baik pada era reformasi yang sedang terjadi di negeri kita maupun pada era globalisasi pada Abad XXI.
Tujuan reformasi dan kehidupan globalisasi Abad XXI mensyaratkan adanya tata keghidupan yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia, demokratis, keterbukaan, serta tegaknya supremasi hukum. Hal tersebut merupakan ciri kehidupan masyarakat madani yang akan mendorong terwujudnya tujuan nasional .
Sejalan dengan tuntunan dan perubahan kehidupan tersebut, kami istri pegawai negeri sipil, yang terhimpun dalam suatu wadah yaitu Dharma Wanita Persatuan, menyatakan bahwa oeganisasi netral secara politis, demokratis, dan mandiri dalam menentukan visi, misi dan kebijaksanaan organisasi dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan anggota serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa